Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2017

hukum memberikan sanjungan.

Al-‘Allamah Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin tlah mnjlaskan scara rinci dlm syarh kitab Riyadhus Shalihin silahkan dibukaa bro 👉(hal. 564-565) . berkaitan dgn hukum mberikan pujian kpd saudara smuslim di hadapannya. Beliau berpendapat, ada beberapa rincian dalam hal ini bro 👇 Kondisi pertama 👆🏻 Jika pujian tersebut di dlmny trdpt kebaikan dan dorongan motivasi utk memiliki sifat-sifat yg terpuji dan akhlak yg mulia, maka pujian tersebut boleh, karena bertujuan untuk memotivasi saudaranya. Jika engkau melihat seseorang yang dermawan dan pemberani, dan ia mencurahkan dirinya dan berbuat baik kepada orang lain, maka engkau menyebut dirinya dengan apa yang ada pada dirinya dengan tujuan memotivasi dan mendorongnya agar ia senantiasa berada di dalam kebaikan. Ini adalah suatu hal yang baik, dan termasuk dalam firman Allah (yang artinya), “Tolong-menolonglah kalian dalam kebaikan” (QS. Al Maidah: 2) . Kondisi kedua ✌ 🏻️ Jika memujinya untuk menjelasakan kepada orang lain